Jumat, 09 Desember 2011

PKN

Kelas x
HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
1. INDIKATOR SATU
MENDESKRIPSIKAN KEDUDUKAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN MAKHLUK SOSIAL.
A. PENGERTIAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU
Individu, artinya perseorangan atau pribadi yang terpisah dari orang lain. Manusia sebagai makhluk individu terdiri dari unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa) yang tidak dapat dipisah-pisah, jiwa raga inilah yang membentuk individu. Manusia juga diberi potensi atau kemampuan (akal, pikiran, perasaan dan keyakinan) sehingga sagub berdiri sendiri serta bertanggung jawab terhadap dirinya.
Melalui akal dan pikirannya manusia dapat menaklukkan makhluk lain dan memanfaatkan segala sesuatu untuk keperluan hidupnya. Dengan akal pikirannya pula manusia dapat melakukan berbagai inovasi (penemuan teknologi komunikasi, computer, informasi)
Sedangkan perasaan dan keyakinan adalah suatu kelebihan yang dimiliki manusia untuk dapat membedakan yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah. Dengan perasaan dan keyakinan yang ada, manusia dapat berhubungan dengan kodrat gaib, yaitu Tuhan. Sedangkan individualisme adalah paham yang menganggap diri sendiri lebih penting dari pada orang lain.
B. PENGERTIAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL
Menurut Aristoteles (384-322 SM) salah seorang ahli pikir Yunani Kuno, bahwa manusia itu adalah Zoon Politicon atau makhluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya. Status makhluk sosial melekat pada diri setiap individu. Ia tidak bisa bertahan hidup secara utuh hannya dengan mengandalkan dirinya sendiri saja. Sejak lahir sampai meninggal dunia manusia memerlukan bantuan atau kerjasama dengan orang lain.
2. INDIKATOR KEDUA MENGANALISIS PENGERTIAN DAN UNSUR TERBENTUKNYA BANGSA
A. PENGERTIAN BANGSA
1. PENDAPAT PARA AHLI
1. ERNEST RENAN
Bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama ( hasrat untuk bersatu ) dengan perasaan kesetiakawanan yang agung.
2. OTTO BAUER
Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter, karakteristik tumbuh karena adanya kesamaan nasib.
3. F. RATZEL
Bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya (paham geopolitik)
4. HANS KOHN
Bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Suatu bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak.
5. JALOBSEN, LIPMAN
Bangsa adalah suatu kesatuan budaya (cultural unity) dan kesatuan politik (political unity)
2. MENURUT ISTILAH
Istilah bangsa terjemahan dari kata nation (bahasa Inggris) kata nation berasal dari bahasa latin, natio artinya sesuatu telah lahir, yang bermakna keturunan. Kelompok orang yang berada dalam satu keturunan. Nation dalam bahasa Indonesia artinya bangsa. Nation berubah jadi national yang artinya kebangsaan. Pahamnya dinamakan nasionalisme artinya paham atau semangat kebangsaan.
3. MENURUT SOSIOLOGIS / ANTROPOLOGIS
Bangsa adalah persekutuan hidup yang disatukan oleh adanya kesamaan sejarah, tradisi, keturunan, kepecayaan, budaya dan bahasa. Ikatan itu disebut ikatan primordial. Dengan ikatan itu kita bisa membedakan antara Suku Bangsa Batak dan Suku Bangsa Jawa atau Sunda.
Persekutuan hidup, artinya perkumpulan orang-orang yang saling membutuhkan dan bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama dalam suatu wilayah tertentu. Persekutuan hidup itu dapat berupa persekutuan hidup mayoritas dan minoritas.

4. MENURUT POLITIS
Bangsa dalam pengertian politik adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan teringgi keluar dan kedalam, diikat oleh sebuah organisasi kekuasaan / politik, yaitu negara beserta pemerintahnya, serta di ikat oleh satu kesatuan wilayah nasional, hukum, perundang-undangan yang berlaku.
5. MENURUT KBBI
Bangsa adalah orang-orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta berpemerintahan sendiri
B. UNSUR TERBENTUKNYA BANGSA
HANS KOHN
FAKTOR OBJEKTIF
Kebanyakan bangsa terbentuk karena adanya faktor-faktor objektif tertentu yang membedakannya dari bangsa lain, yakni sbb:
- kesamaan keturunan
- wilayah, bahasa.
- adat istiadat.
- kesamaan politik.
- perasaan, agama.
Faktor objektif terpenting terbentuknya suatu bangsa adalah, adanya kehendak atau kemauan bersama atau nasionalisme.
FRIEDRICH HERTZ
EMPAT UNSUR
1. Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi dan solidaritas.
2. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
3. Keinginan akan kemandirian, keunggulan, individualisme, keaslian dan kekhasan.
4. Keinginan untuk menonjol (unggul) di antara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh dan prestise
2. UMUM
1. Ada sekelompok manusia yang mempunyai kemauan untuk bersatu.
2. Berada dalam satu wilayah tertentu.
3. Ada kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
4. Secara psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan, dan secita-cita
5. Ada kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lain.
3.INDIKATOR KETIGA MENGANALISIS PENGERTIAN DAN TERJADINYA NEGARA
A. PENGERTIAN NEGARA
1. ETIMOLOGIS
Negara berasal dari kata staat (Belanda , Jerman) dan state (Inggris) kedua kata itu berasal dari bahasa latin yaitu status atau statum yang berarti menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri .Status juga berarti menunjukan sifat atau keadaan tegak dan tetap. Negara juga berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti wilayah, kota, atau penguasa.
Negara adalah organisasi yang di dalamnya ada rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintahan yang berdaulat, dalam arti luas negara merupakan kesatuan sosial yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama.
2. SECARA UMUM
1. Suatu organisasi di antara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia.
2. Suatu perserikatan yang melaksanakan suatu pemerintahan, melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa yang berada dalam suatu wilayah masyarakat tertentu, dan membedakannya dengan kondisi masyarakat dunia luar untuk ketertiban sosial.
3. Suatu daerah territorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat yang berhasil menuntut warganya dalam ketaatan pada perundangan melalui penguasaan kontrol dari kekuasaan yang sah.
4. Suatu assosiasi yang menyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat atau wilayah, dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah, untuk maksut tersebut pemerintah diberi kekuasaan memaksa.
3. MENURUT PARA AHLI
GEORGE JELLINEK
Negara adalah organisasi kekuasaan dan sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu
HEGEL
Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
KRANEN BURG
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena adanya kehendak dari suatu golongan atau bangsa
KARL MARK
Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis)untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain (proletariat/buruh)
SOLTAU
Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama rakyat.
DJOKOSOETONO
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah suatu pemerintahan yang sama
SOENARKO
Suatu jenis dari suatu organisasi masyarakat yang mengandung tiga kriteria, yaitu harus ada daerah, warga negara, dan kekuasaan tertentu.
BELLEFROID
Negara, suatu masyarakat hukum, suatu persekutuan hukum yang menempati daerah tertentu dan yang diperlengkapi dengan kekuasaan tertinggi untuk mengurus kepentingan bersama.
MR. M. NASRUN
Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup tertentu, yang harus memenuhi tiga syarat pokok: rakyat tertentu, daerah tertentu, pemerintahan yang berdaulat.
LOGEMAN
Organisasi kemasyarakatan yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya. Organisasi itu adalah ikatan-ikatan fungsi atau lapangan-lapangan kerja tetap
B.TERJADINYA NEGARA
Terjadinya negara dapat dilihat dari beberapa cara antara lain:
1. MENURUT RIWAYAT PERTUMBUHANNYA.
1. PERTUMBUHAN PRIMER
FASE GENOOTSCHAFT
Kehidupan manusia diawali dari sebuah keluarga, kemudian berkembang jadi kelompok masyarakat hukum tertentu (suku) yang dipimpin oleh kepala suku sebagai primus interpares (orang pertama di antara yang sederajat)
FASE KERAJAAN (RIJK)
Kepala suku sebagai primus interpares kemudian menjadi seorang raja dengan cakupan wilayah yang lebih luas yang dilengkapi dengan persenjataan dan membangun angkatan bersenjata sehingga raja jadi berwibawa. Dengan demikian lambat laun tumbuh kesadaran akan kebangsaan dalam bentuk negara nasional.
FASE NEGARA NASIONAL
Pada awalnya negara nasional diperintah oleh raja yg absolut dan tersentralisasi.semua rakyat dipaksa mematuhi kehendak dan perintah raja.hanya ada satu identitas kebangsaan. fase demikian dinaamakan fase nasional.
2. PERTUMBUHAN SEKUNDER
Negara sebelumnya telah ada, namun karena adanya revolusi, intervensi dan penaklukan, muncullah negara yang menggantikan negara yang ada tersebut. Kenyataan terbentuknya negara secara sekunder tidak dapat dimungkiri, meskipun cara terbentuknya kadang-kadang tidak sah menurut hukum.
FASE NEGARA DEMOKRASI
Rakyat sadar bahwa mereka tak mau terus diperintah oleh raja yang absolut. Sekaligus berkeinginan untuk ambil bagian dalam mengendalikan pemerintahan dan memilih pemimpinnya sendiri sebagai perwujudan aspirasi mereka. Fase ini disebut dengan kedaulatan rakyat yang pada akhirnya mendorong lahirnya negara demokrasi.
2.TERJADINYA NEGARA
PENDEKATAN FAKTUAL
OCCOPATIE (PENAKLUKAN)
Suatu daerah yagg tidak bertuan kemudian diambil alih dan didirikan negara di wilayah itu. Liberia dijadikan negara oleh budak negro kemudian menjadi negara mardeka 1847
SEPARATISE (PEMISAHAN)
Memisahnya suatu bagian wilayah negara dan terbentuknya negara baru. tapi negara lama masih ada. India, India, Pakistan, Bangladesh, Belgia dari Belanda, Tim-Tim dari Indonesia
PERJUANGAN (PROKLAMASI)
Negara itu hasil dari rakyat suatu negara, yang dijajah oleh negara lain. Mis, Indonesia
FUSI/PELEBURAN
Penggabungan dua atau lebih negara menjadi negara baru. Jerman Barat dan Jerman Timur jadi Jerman.
PEMECAHAN
Terbentuknya negara-negara baru akibat terpecahnya negara lama sehingga negara sebelumnya menjadi tidak ada lagi. Yugolavia, Uni Soviet.
ANEXATIE (PENCAPLOKAN)
Suatu negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Israel mencaplok Palestina, Suriah, Yordania, Mesir. Irak mencaplok Kuwait 1990
CESSIE (PENYERAHAN)
Pemberian kemerdekaan kepada suatu koloni oleh negara lain yang umumnya adalah bekas jajahannya. Kongo dimerdekakan Perancis atau suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan perjanjian. Sleeswijk diserahkan Austria kepada Jerman
PENDUDUKAN
Pendudukan terhadap wilayah yang ada penduduknya tetapi tidak berpemerintahan. Australia di temukan Inggris yang berpenduduk Suku Aborigin
ACCESIE (PENARIKAN)
Pada mulanya suatu wilayah terbentuk akibat naiknya lumpur sungai atau timbul dari dasar laut (delta) yang dihuni olek sekelompok orang kemudian jadi negara. Mesir dari Delta Sei Nil.
INNOVATION
(PEMBENTUKAN BARU)
Suatu negara baru muncul di atas wilayah suatu negara yang pecah karena suatu hal dan kemudian lenyap.
-Colombia : pecah jadi negara Venezuela, Columbia Baru, Equador
-Yugoslavia : pecah jadi Serbia, Montenegro, Kroasia, Slovenia, Bosnia-herzegovina, Macedonia.
-Uni Soviet pecah jadi: Rusia, lithuania, Estonia, latvia, Belarusia, Kazakstan, Ukraina, Azerbaijan, Kirgiztan, Uzbekistan, Armenia, Georgia, Tajikistan.
3.TERJADINYA NEGARA MENURUT PENDEKATAN TEORITIS
TEORI KETUHANAN
· Menurut teori ini, negara ada karena kehendak Tuhan. Teori ini didasarkan pada kepercayaan bahwa segala sesuatu terjadi karena kehendak Tuhan.
· Nampak pada UUD, ”By the Grace of God” (Atas Rahmat Tuhan)
TOKOH
1. Agustinus 3. Haller 5. Thomas Aquinas
2. Julius Stahl 4. Kranenburg
TEORI PERJANJIAN MASYARAKAT
· Negara terjadi karena adanya perjanjian masyarakat. Semua warga negara mengikat diri dalam suatu perjanjian bersama untuk mendirikan suatu organisasi yang bisa melindungi dan menjamin kelansungan hidup bersama.
· Thomas Hobbes menghendaki ”Monarki Absolut”
· John Locke : Tahap I Pactum Uniones (Perjanjian yang diadakan untuk membentuk negara)Tahap II Pactum Subjectiones (perjanjian yang diadakan dengan penguasa) Yang dikehendaki John Locke adalah “Monarki Konstitusional.”
· J.J.Rousseau (disebut sebagai Bapak Kedaulatan Rakyat) menghendaki bahwa raja hanyalah mandataris rakyat dan karena itu dapat diganti.
TOKOH
1. Thomas Hobbes.
2. John Locke
3. J.J Rousseau
4. Montesquieu
TEORI KEKUASAAN
· Negara terbentuk atas dasar kekuasaan, dan kekuasaan adalah ciptaan mereka yang paling kuat dan berkuasa.
· L.Duguit :.Seorang karena kelebihannya atau ke istimewaannya baik karena fisik, kecerdasan, ekonomi maupun agama dapat memaksakan kehendaknya kepada orang lain.
· Karl Marx: Negara di bentuk untuk mengabdi dan melindungi kepetingan kelas yang berkuasa, yaitu kaum kapitalis.
1. Horald J.Laski.
2. Leon Duguit
3. Karl Marx
4. Oppenheimer.
5. Kallikles.
TEORI KEDAULATAN
a. Kedaulatan Negara.
· Kekuasan tertinggi ada pada negara, bukan pada sekelompok orang yang menguasai kehidupan negara, dan negaralah yang menciptakan hukum untuk mengatur kepentingan rakyat.
1. Vonthering
2. Paul Laband
3. G.Jelinek
b. Kedaulatan hukum
· Hukum memegang peranan dalam negara, hukum lebih tinggi dari negara yang berdaulat.
1. Krabbe
TEORI HUKUM ALAM
[ Hukum alam bukan buatan negara, melainkan kekuasaan alam yang berlaku setiap waktu dan tempat, serta bersifat universal dan tidak berubah.
[ Plato: Terjadinya negara secara evolusi
[ Aristoteles: Manusia adalah Zoon Politicon. Dari hakikat manusia seperti ini, terbentuklah berturut-turut: Keluarga- masayarakat—negara
[ Agustinus: Negara terjadi karena adanya keharusan untuk menebus dosa orang-orang yang ada didalamnya. Negara yang baik mewujudkan cita-cita agama, yakni keadilan.
[ Thomas Aquinas: Negara merupakan lembaga alamiah yang diperlukan manusia untuk menyelenggarakan kepentingan umum
1. Plato
2. Aristoteles.
3. Agustinus
4. Thomas Aquinas
4. INDIKATOR EMPAT MENGURAIKAN FUNGSI DAN TUJUAN NEGARA
A. FUNGSI NE
1. FUNGSI POKOK
1.Menjaga ketertiban untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah berbagai bentrokan dan perselisihan dalam masyarakat (stabilisator)
2. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuan rakyat. Pada masa sekarang, fungsi ini dianggap sangat penting terutama bagi negara-negara baru dan sedang berkembang.
3. Mengusahakan pertahanan untuk menangkal kemungkinan serangan dari luar
4. Menegakan keadilan, yang dilaksanakan melalui badan-badan peradilan
2.FUNGSI UMUM
1.TUGAS ESENSIAL
a. FUNGSI INTERNAL
Memelihara perdamaian, ketertiban, dan ketentraman dalam negara serta melindungi hak milik setiap orang
b. FUNGSI EKSTENAL
Mempertahankan kemerdekaan negara
2.TUGAS FAKULTATIF
Meningkatkan kesejahteraan umum, baik moral, intelektual, sosial , maupun ekonomi. contoh: menjamin kesejahteraan fakir miskin, kesehatan, dan pendidikan rakyat.
FUNGSI NEGARA MENURUT AHLI HUKUM
JOHN LOCKE
1. FUNGSI LEGISLATIF.
Yakni membuat peraturan.
2. FUNGSI EKSEKUTIF
melaksanakan peraturan.
3. FUNSI FEDERATIF
mengurusi urusan luar negeri dan urusan perang serta damai.
MONTESQUIEU
1. FUNGSI LEGISLATIF
membuat undang-undang.
2. FUNGSI EKSEKUTIF
melaksanakan undang-undang
3. FUNGSI YUDIKATIF.
Mengawasi agar semua peraturan ditaati (fungsi mengadili)
GOODNOW
POLICY MAKING
Membuat kebijakan negara pada waktu tertentu untuk seluruh masyarakat.
2. POLICY EXECUTING
Melaksanakan kebijakan yang sudah ditentukan
VAN VOLLEN HOVEN
1. REGELING: Membuat peraturan
2. BESTUUR : Menyelenggarakan pemerintahan.
3. RECHTSPRAAK: fungsi mengadili.
3. POLITE: fungsi menjamin ketertiban dan keamanan.
MHD.KUSNARDI
1. MENJAMIN KETERTIBAN (Law And Order)
Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat, negara harus menjamin terciptanya ketertiban (stabilisator)
2. MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN DAN KEMAKMURAN RAKYAT. Dewasa ini fungsi ini sangat penting. Setiap negara berusaha meningkatkan taraf hidup masyarakatnya secara ekonomis.
B.TUJUAN NEGARA
MENURUT PARA AHLI
PLATO
Memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial
SOLTAU
Memungkinkan rakyat mengembangkan dan mengungkapkan daya citanya sebebas mungkin.
H. J. LASKI
Menciptakan keadaan yang didalamnya rakyat dapat mencapai keinginan-keinginannya secara maksimal.
THOMAS AQUINAS&AGUSTINUS
Untuk mencapai kehidupan dan penghidupan yang aman dan tentram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan Tuhan. Pemimpin negara adalah wakil Tuhan karena kekuasaan yang dimiliknya berasal dari Tuhan
SECARA UMUM
Menciptakan kesejahteraan, ketertiban dan ketentraman semua rakyat yang menjadi bagiannya.
2. MENURUT IDEOLOGI
Tujuan setiap negara itu berbeda-beda sesuai dengan:
1. Ideologi yang dipakai negara yang bersangkutan
2. Pandangan masyarakatnya serta pandangan hidup yang melandasinya.
3. Organisasi negara yang bersangkutan.
4.Tata nilai sosial budaya, kondisi geografis, sejarah pembentukannya, serta pengaruh politik dari penguasa negara yang bersangkutan
5-6. INDIKATOR LIMA DAN ENAM MENYIMPULKAN ALASAN DAN PENTINGNYA PENGAKUAN SUATU NEGARA OLEH NEGARA LAIN.
PENTINGNYA

kelas XI 

PENGERTIAN MASYARAKAT MADANI


Di Indonesia, istilah masyarakat madani mengalami penerjemahan yang berbeda-beda dengan sudut pandang yang berbeda pula, seperti masyarakat madani sendiri, masyarakat sipil, masyarakat kewargaan, masyarakat warga dan civil society (tanpa diterjemahkan).
Masyarakat Madani; konsep ini merupakan penerjemahan istilah dari konsepc iv il
society yang pertama kali digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada
simposium Nasional dalam rangka Forum Ilmiah pada acara Festival Istiqlal, 26 September
1995 di Jakarta.  Masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangandengan kestabilan masyarakat. Masyarakat mendorong daya usaha serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintahan mengikuti undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu menjadikan keterdugaan ataup red icta b ili ty serta ketulusan atau transparencysist em .
Paradigma dengan pemilihan istilah masyarakat madani ini dilatarbelakangi oleh konsep kota ilahi, kota peradaban atau masyarakat kota. Pada prinsipnya konsep masyarakat madani adalah adalah sebuah tatanan komunitas masyarakat yang mengedepankan toleransi, demokrasi, dan berkeadaban serta menghargai akan adanya pluralisme (kemajemukan).
Masyarakat madani mempunyai prinsip pokok pluralis, toleransi dan human right termasuk didalamnya adalah demokrasi. Sehingga masyarakat madani dalam artian negara menjadi suatu cita-cita bagi negara Indonesia ini, meskipun sebenarnya pada wilayah-wilayah tertentu, pada tingkat masyarakat kecil, kehidupan yang menyangkut prinsip pokok dari masyarakat madani sudah ada. Sebagai bangsa yang pluralis dan majemuk, model masyarakat madani merupakan tipe ideal suatu mayarakat Indonesia demi terciptanya integritas sosial bahkan integritas nasional
Masyarakat Sipil; merupakan penurunan langsung dari istilah civil society. Istilah ini
banyak dikemukakan oleh Mansour Fakih untuk menyebutkan prasyarat masyarakat dan
negara dalam rangka proses penciptaan dunia secara mendasar baru dan lebih baik

Masyarakat Kewargaan; konsep ini pernah digulirkan dalam sebuah Seminar Nasional Asosiasi Ilmu Politik Indonesia XII di Kupang NTT. Wacana ini digulirkan oleh M. Ryas Rasyid dengan tulisannya “Perkembangan Pemikiran Masyarakat Kewargaan”, Riswanda Imawan dengan karyanya “Rekruitmen Kepemimpinan dalam Masyarakat Kewargaan dalam Politik Malaysia. Konsep ini merupakan respon dari keinginan untukmenciptakan warga negara sebagai bagian integral negara yang mempunyai andil dalam setiap perkembangan dan kemajuan negara (state)

Civil Society; istilah ini (dengan tidak menerjemahkannya) merupakan konsep yang digulirkan Muhammad AS. Hikam. Menurutnya, konsep civil society yang merupakan warisan wacana yang berasal dari Eropa Barat, akan lebih mendekati substansinya jika tetapdisebutkan dengan istilah aslinya. Menurutnya pengertian civil society (dengan memegang konsep de ‘Tocquiville) adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yan terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-
generating), dan keswadayaan (self-supporting), kemandirian tinggi berhadapan dengan negara, dan keterkaitan dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya. Dan sebagai ruang politik, civil society merupakan suatu wilayah yang menjamin berlangsungnya perilaku, tindakan, dan

refleksi mandiri, tidak terkungkung oleh kondisi kehidupan material, dan tidak terserap dalam jaringan-jaringan kelembagaan politik resmi. Di dalamnya tersirat pentingnya suatu ruang publik yang bebas (the free public sphere). Tempat dimana transaksi komunikasi yang bebas bisa dilakukan oleh warga masyarakat.
Berbagai pengistilahan tentang wacana mayarakat madani di Indonesia tersebut, secara substansial bermuara pada perlunya penguatan masyarakat (warga) dalam sebuah komunitas negara untuk mengimbangi dan mampu mengontrol kebijakan negara (policy of
state) yang cenderung memposisikan warga negara sebagai subjek yang lemah. Untuk itu,
maka diperlukan penguatan masyarakat sebagai prasyarat untuk mencapai kekuatan
bargaining masyarakat yang cerdas di hadapan negara tersebut, dengan komponen
pentingnya adalah adanya lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang mampu berdiri secara mandiri di hadapan negara, terdapat ruang publik dalam mengemukakan pendapat, menguatnya posisi kelas menengah dalam komunitas masyarakat, adanya indepedensi pers sebagai bagian dari social control, membudayakan kerangka hidup yang demokratis, toleran serta memiliki peradaban dan keadaban yang tinggi.
ALASANNYA
1. Adanya kekhawatiran akan kelansungan hidupnya baik karena ancaman dari dalam (kudeta) maupun karena intervensi dari negara lain.
2. Suatu negara tidak dapat bertahan hidup tampa bantuan dan kerjasama dengan negara lain.
3. Karena alasan politik, negara tersebut dipandang kuat/banyak memainkan peran penting dalam percaturan regional atau internasional, maka apabila tidak mengakui akan merasa rugi.
4. Karena alasan ekonomi, yakni negara tsb dipandang strategis dalam perekonomian regional atau internasional
Kelas XII
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
  1. Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara,  Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan
  2. Norma, hukum dan peraturan, meliputi:  Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum  dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional
  3. Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak,  Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM
  4. Kebutuhan  warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri , Persamaan kedudukan warga negara
  5. Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama,  Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di  Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi
  6. Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat,  Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi
    1. Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka
8. Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional,  dan Mengevaluasi globalisasi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar