Jumat, 09 Desember 2011

EKONOMI

  materi ekonomi kelas x

Pengertian Uang dan Bank

A. Pengertian Uang
Uang adalah segala sesuatu yang diterima atau dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi.
Suatu barang dapat berfungsi sebagai uang barang apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Dapat diterima oleh umum.
b. Jumlahnya sedikit (langkah)
c. Sangat disukai
d. Tahan lama
Uang barang mempunyai beberapa kelemahan antara lain :
a. Apabila dipecah atau dibagi nilainya menjadi sangat merosot.
b. Umumnya tidak tahan lama
c. Nilainya tidak tetap
d. Sukar di simpan dalam jumlah banyak
B. Syarat dan Fungsi Uang
1. Syarat-syarat uang
Uang mempunyai peranan yang sangat tinggi terhadap jalannya roda perekenomian suatu bangsa, oleh karena itu uang harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
a. Diterima dan dipercaya oleh umum.
b. Memiliki nilai stabil
c. Ada jaminan dari pemerintah.
d. Terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak.
e. Mudah disimpan.
2. Fungsi Uang
Secara umum, fungsi uang dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
a. Fungsi asli, yang terdiri dari :
1. Sebagai alat pertukaran, atau tukar menukar.
2. Sebagai satuan hitungan
b. Fungsi turunan uang, antara lain terdiri :
1. Sebagai alat pembayaran
2. Sebagai pendorong kegiatan ekonomi
C. Macam – Macam Uang
Berdasarkan jenisnya, uang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu uang kartal dan uang giral.
1. Uang Kartal
Uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah berdasarkan undang-undang yang berlaku merupakan uang kartal.
Contoh :
a. Uang kartal Negara.
b. Uang kartal bank
2. Uang Giral
Uang giral dapat diartikan tagihan atau rekening di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Contoh :
a. Cek
b. Bilyet Giro
c. Telegrafic Transfer
Perbedaan uang Kartal dan uang Giro
No
UANG KARTAL
UANG GIRAL
1.
2.
3.
4.
Merupakan alat pembayaran yang sah untuk umum.
Setiap orang harus menerima dan berlaku memaksa.
Beredar diseluruh lapisan masyarakat
Tidak mengandung resiko karena di jamin oleh Negara dan diterima secara langsung.
1.
2.
3.
4.
Bukan merupakan alat pembayaran yang berlaku untuk umum.
Umum boleh menolak dan sifat berlakunya tidak memaksa.
Hanya beredar di kalangan tertentu
Jika terjadi sesuatu dengan bank resiko ditanggung sendiri
A. Pengertian Bank
Bank adalah badan usaha yang mengimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya.
1. Fungsi Bank
a. Penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan yang meliputi :
1. Simpanan giro
2. Simpanan deposito
3. Simpanan Sertifikat deposito
4. Tabungan
2. Jenis-jenis Bank
a. Bank berdasarkan penyelenggaraannya dibedakan menjadi 4 (empat) macam, yaitu :
1. Bank Pemerintah / Negara
2. Bank Swasta Nasional
3. Bank Swasta Asing
4. Bank Koperasi
b. Bank berdasarkan bentuk hukumnya :
1. Persero ( Perusahaan perseorangan)
2. Perseroan terbatas (PT)
3. Perusahaan Daerah (PD / Perusda)
4. Koperasi
c. Berdasarkan Fungsinya bank dibedakan menjadi :
1. Bank Sentral
2. Bank Umum
3. Bank Perkreditan Rakyat
3. Tugas Pokok Bank
a. Tugas pokok Bank Sentral
Menurut UU Nomor 13 Thn 1968, tugas pokok bank sentral adalah
1. Mencetak dan mengatur peredaran uang
2. Menjaga kestabilan nilai uang
3. Memberikan kredit kepada bank-bank diseluruh Indonesia
4. Mendorong dan menggerakkan dan masyarakat untuk pembangunan
5. Menetapkan bunga bank
6. Mengawasi bank-bank seluruh Indonesia 


MATERI EKONOMI KELAS XI

ANGKATAN KERJA, TENAGA KERJA, KESEMPATAN KERJA DAN PENGANGGURAN


Berbicara tentang ketenaga kerjaan memang sangat mengasyikan,......bagaimana tidak kita selalu mencermati keadaan ini ham,pir setiap saat. Kalian masih ingat saat-saat kampanye ketika pemilu lalu, hampir setiap politisi menjadikan isu ketenagakerjaan ini menjadi hangat dan selalu diperbincangkan, misalnya saja masalah pengangguran yang selalu saja tinggi angkanya di negara kita bahkan hampir setiap negara...

Permasalahan ketenagakerjaan dan pengangguran setiap tahunnya semakin meningkat. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, mulai dari peningkatan lapangan pekerjaan sampai pada perlindungan tenaga kerja. bayangkan saja jika pemerintah tidak mengupayakan penurunan angka pengangguran, maka angka kemiskinan akan terus meningkat. Begitu pula dengan perlindungan tenaga kerja, jika tidak diperhatikan oleh pemerintah.....maka akan terjadi kesenjangan sosial yang tinggi yang ujung-ujungnya akan berdampak buruk pada perekonomian dan tentunya akibat buruknya perekonomian akan merambat pada berbagai masalah sosial lainnya, misalnya meningkatnya angka kriminalitas akibat tingginya angka kemiskinan.


Setidaknya dalam ketenaga kerjaan ada empat istilah yang harus kalian pahami, yaitu tenaga kerja, angkatan kerja, kesempatan kerja dan pengangguran.

1. Tenaga  Kerja 
Tenaga kerja menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan : Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan diatas 17 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan diatas 7 tahun karena anak-anak jalanan sudah termasuk tenaga kerja. Namun bagaimanapun itu kita fokuskan saja pada kemampuan orangnya yang mampu menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhannya atau kebutuhan masyarakat.


2. Angkatan Kerja 

lain dengan tenaga kerja angkatan kerja adalah jumlah penduduk yang terdapat dalam suatu perekonomian pada suatu waktu tertentu yaitu semua orang yang mampu dan bersedia bekerja. Untuk lebih jelasnya beda antara tenaga kerja dan angkatan kerja, digambarkan dalam diagram berikut :





3. Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat baik yang telah ditempati maupun jumlah lapangan kerja yang masih kosong (permintaan tenaga kerja). Inilah yang selalu menjadi permasalahan bagi pemerintah di berbagai negara, yaitu meningkatkan kesempatan kerja. Coba kalian diskusikan dengan teman kalian, mengapa peningkatan kesempatan kerja begitu penting !

4. Pengangguran  

Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan. Dengan kata lain pengangguran adalah orang yang tidak bekerja sama sekali atau sedang mencari kerja.  

 
Ekonomi di Indonesia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar